Pemerintah Janji Bayar Kekurangan

file server jardiknas

JAKARTA, — Pemerintah bakal membayarkan kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi guru paling lambat akhir tahun ini.

Para guru yang berhak menerima tunjangan sertifikasi umumnya tidak mendapatkan pembayaran gaji pokok terbaru tahun 2011 yang mengalami kenaikan.

"Anggaran untuk membayar kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi guru disetujui di APBN Perubahan. Pembayarannya sebelum akhir tahun," kata Syawal Gultom, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan, di Jakarta, Kamis (27/11/2011).

Namun, Syawal tidak merinci jumlah anggaran yang dialokasikan untuk membayar kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi para guru. Sebanyak 731.002 guru tercatat sebagai penerima tunjangan sertifikasi.

Menurut Syawal, proses pembayaran kekurangan tunjangan sertifikasi guru itu dilaksanakan institusi pendidik tenaga kependidikan di setiap direktorat jenderal. Kekurangan yang dibayarkan meliputi kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi yang belum menyesuaikan gaji pokok terbaru, kekurangan jumlah pembayaran tahun ini, ataupun kekurangan pembayaran tahun sebelumnya.

Syawal menambahkan, pembayaran kekurangan guru ada yang lewat transfer langsung ke rekening guru. Ada juga yang lewat pemerintah daerah.

kompas-edu

You can leave a response, or trackback from your own site.

One Response to “Pemerintah Janji Bayar Kekurangan”

  1. rudi says:

    kalau yang dari Dekon gimana nih? soalnya sampai sekarang pun belum ada pencairan dan lama sekali sedangkan yang dari DAU dah 2 kali cair di tambah dengan kekurangannya ,gimana dong bapak bapak yang terhormat,trims.

Leave a Reply